Maklumat Pelayanan
Berita Terkini
RAPAT BULAN NOVEMBER 2019 PENGADILAN NEGERI SAMPIT KELAS IB
PN SAMPIT - Demi mengevaluasi dan mencari solusi dari tiap kendala dalam melaksanakan kegiatan yang direncanakan agar berjalan dengan baik, Pengadilan Negeri Sampit melaksanakan Rapat Bulanan bertempat di Aula Lt. 2 Pengadilan Negeri Sampit, pada Rabu, 20 November 2019. Memimpin Rapat Bulanan perdana di masa kepemimpinannya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Bapak A.F. Joko Sutrisno, S.H.,M.H mengevaluasi berbagai hal yang terjadi di Pengadilan Negeri Sampit.
“Akreditasi yang sudah kita peroleh bersama dengan predikat A harus dipertahankan dan dijaga konsistensinya. Begitu juga dengan dokumen Zona Integritas agar diperiksa kembali yang sudah usang segera diperbaharui. Kemudian tahap perbaikan itu semua dibuatkan monitoring evaluasinya,” imbaunya. Ia juga mengingatkan penghayatan dan aplikasi dari Perma 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, Perma 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan MA, dan Perma 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan. Lebih lanjut, Bapak A.F. Joko Sutrisno, S.H., M.H mengevaluasi Bagian Subbag Umum dan Keuangan agar memerhatikan tugas pokok dan fungsinya seperti kebersihan lingkungan.
“Meskipun kebersihan ini menjadi tanggung jawab kita bersama namun penanggungjawab pelaksanaannya pada Bagian Umum dan Keuangan. Begitupun dengan pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Negeri Sampit agar turut serta berpakaian bersih dan rapi agar menambah baik performance,” ungkapnya. Ke depan, imbuhnya, kita harus menyediakan ruang Bapas dan Peksos serta menata ruang untuk Zona Edukasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Ketua Pengadilan Negeri Sampit juga menegaskan agar penyerapan anggaran dilakukan dengan maksimal.
Kemudian, ia juga mengevaluasi Bagian Subbag Kepegawaian dan Ortala agar segera dilakukan kembali pemilihan agen perubahan, dan memperbaharui SK yang menjadi dokumen ZI. “Dilihat lagi agar per 2 Januari sudah ditandatangan Ketua Pengadilan Negeri Sampit,” serunya. Sementara untuk Bagian PTIP, ia mengimbau agar mempersiapkan pembuatan Renstra, dan lainnya. Juga terus memperbarui data-data yang ada di laman Pengadilan Negeri Sampit. Selanjutnya, Bapak A.F. Joko Sutrisno, S.H., M.H menyatakan agar Bagian Kepaniteraan Perdata untuk melangkah ke e-Litigasi, setelah sekarang sudah bisa mendaftarkan perkara melalui e-Court. “Semua pihak yang menggunakan Advokat wajib mendaftarkan perkaranya melalui e-Court, dan bagi tergugat yang lebih dari satu harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu. Kemudian pegawai di Kepaniteraan Perdata harus menguasai e-Court dan e-Litigasi,” imbaunya.
Yang terbaru, menurutnya, Panitera dan Sekretaris harus berkoordinasi untuk membuat MoU antara Pengadilan Negeri Sampit dengan Pemda Seruyan perihal sidang di luar kantor pengadilan. Terakhir, untuk Bagian Kepaniteraan Pidana dan PTSP, Ketua Pengadilan Negeri Sampit mengimabu agar mengurus usulan registrasi elektronik dan melakukan pembinaan terhadap petugas PTSP terutama bila ada ketentuan atau aturan baru. Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Bapak Darminto Hutasoit, S.H., M.H. menyatakan agar semua unsur terus memperkuat kerjasama tim. “ Hakim agar senantiasa membantu kami, serta Panitera dan Sekretaris agar menjadi panglima di bidang kepaniteraan maupun administrasi,” pungkasnya. Ia juga mengevaluasi bidang-bidang di Pengadilan Negeri Sampit yang masih terdapat kekurangan dan belum berjalan maksimal.
Turut hadir dalam rapat ini, Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural-fungsional, dan pegawai Pengadilan Negeri Sampit. Sebelumnya, rapat dimulai dengan doa, yel-yel, dan menyanyikan Hymne Mahkamah Agung.
SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN
Layanan Kepaniteraan Hukum |
Layanan Kepaniteraan Pidana |
Layanan Kepaniteraan Perdata |
Brosur eCourt Lihat Brosur |
Brosur eraterang Lihat Brosur |
Standar Operasional Prosedur |
PERKUSI
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas