Maklumat Pelayanan
Area IV
Area IV Zona Integritas
PENGUATAN AKUNTABILITAS
MENINGKATNYA KAPASITAS DAN AKUNTABILITAS KINERJA UNIT KERJA
I. Pemenuhan
1. Keterlibatan Pimpinan
a) Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan
b) Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja
c) Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala
2. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
a) Dokumen perencanaan kinerja sudah ada
b) Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil
c) Terdapat penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU)
d) Indikator kinerja telah telah memenuhi kriteria SMART
e) Laporan kinerja telah disusun tepat waktu
f) Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja
g) Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja
h) Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja
II. Reform
1. Meningkatnya capaian kinerja unit kerja
a) Persentase Sasaran dengan capaian 100% atau lebih
2. Pemberian Reward and Punishment
a) Hasil Capaian/Monitoring Perjanjian Kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi
3. Kerangka Logis Kinerja
a) Apakah terdapat penjenjangan kinerja ((Kerangka Logis Kinerja) yang mengacu pada kinerja utama organisasi dan dijadikan dalam penentuan kinerja seluruh pegawai?
SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN
Layanan Kepaniteraan Hukum |
Layanan Kepaniteraan Pidana |
Layanan Kepaniteraan Perdata |
Brosur eCourt Lihat Brosur |
Brosur eraterang Lihat Brosur |
Standar Operasional Prosedur |
PERKUSI
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas