Bangga Melayani Bangsa
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Sampit Kelas 1B

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Sampit Kelas 1B

Jalan HM Arsyad No. 36, Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74321

Telp. 0531-21249 / 0531-21008 Email : info@pn-sampit.go.id

Logo Artikel

UPAYA HUKUM PK

Maklumat Pelayanan

Upaya Hukum PK

Upaya Hukum Pidana Peninjauan Kembali

Terhadap putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan putusan berupa pemidanaan, terpidana atau ahli warisnya dapat mengajukan peninjauan kembali. Pengajuan dapat dikuasakan kepada penasehat hukum.

Permohonan peninjauan kembali diajukan ke pada Panitera Pengadilan yang telah memutus perkaranya dalam tingkat pertama, tanpa dibatasi tenggang waktu.

Ketua menunjuk Hakim yang tidak memeriksa perkara semula yang dimintakan peninjauan kembali itu untuk memeriksa dan memutusnya, berita acara pemeriksaan ditandatangani oleh Hakim, Penuntut Umum, Pemohon dan Panitera.

Bila permohonan ditujukan terhadap putusan pengadilan banding, maka tembusan berita acara serta berita acara pendapat dikirimkan ke pengadilan banding yang bersangkutan.

Permintaan peninjauan kembali tidak menangguhkan maupun menghentikan pelaksanaan dari putusan.

Permohonan peninjauan kembali yang terpidananya berada di luar wilayah Pengadilan yang telah memutuskan dalam tingkat pertama:

Permohonan peninjauan kembali harus diajukan kepada Pengadilan yang memutus dalam tingkat pertama (pasal 264 ayat (1) KUHAP).

Hakim dari Pengadilan yang memutus dalam tingkat pertama membuat penetapan untuk meminta bantuan pemeriksaan kepada Pengadilan Negeri tempat pemohon peninjauan kembali berada.

Berita Acara Persidangan dikirim ke Pengadilan yang telah meminta bantuan pemeriksaan.

Berita Acara Pendapat dibuat oleh Pengadilan tingkat pertama yang telah memutus pada tingkat pertama.

 

 

Sumber: Mahkamah Agung, Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan (Buku II), Cet. II, 1997.

SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN

 

Layanan Kepaniteraan Hukum

Brosur Hukum qr

Lihat Brosur

Layanan Kepaniteraan Pidana

qrcode pidana

Lihat Brosur

Layanan Kepaniteraan Perdata

perdata1

Lihat Brosur

Brosur eCourt

ecourt website

Lihat Brosur

Brosur eraterang

eraterang brosur website

Lihat Brosur

 Standar Operasional Prosedur

SOP PN Sampit

Lihat S.O.P

 
PROFIL PTSP PENGADILAN NEGERI SAMPIT 2022
 
Penyuluhan Antikorupsi PEBZI (Kolaborasi Inovasi PEDATI PN SAMPIT dengan LAPAK KPPN SAMPIT)
 
Launching Pojok Edukasi Anti Korupsi Pengadilan Negeri Sampit
 
Penandatanganan MOU Aplikasi Siap Paduka dan Aplikasi E-Besuk
 
Launching Inovasi Aplikasi GESIT+ PN Sampit 2021
 
Sidang Keliling Pengadilan Negeri Sampit Tahun Anggaran 2021
 
Video Profile Pengadilan Negeri Sampit
 
Pembangunan Zona Integritas Mempertahankan WBK Menuju WBBM
 
16:55
Cara Mendaftarkan Pengaduan Di Aplikasi Sistem Pengawasan MA RI

DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

PENGUNGKIT - PEMENUHAN & REFORM
area 1 area 2 area 3
area 4 area 5 area 6
KOMPONEN - HASIL
Hasil    
LEMBAR KERJA ELEKTRONIK EVALUASI ZONA INTEGRITAS
     

 

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas