PERMOHONAN PENELITIAN

–   PERMOHONAN PENELITIAN

Alur :

  1. Pemohon datang ke meja PTSP dengan membawa surat permohonan dari Perguruan Tinggi
  2. Petugas PTSP menerima permohonan untuk diteruskan kepada back office
  3. Menunggu Keputusan dari Ketua Pengadilan Negeri melalui Panitera Muda Hukum

Syarat :

  • Surat Permohonan dari Perguruan Tinggi
Skip to content