PERMOHONAN AGAR SESEORANG DINYATAKAN DALAM KEADAAN TIDAK HADIR

PERMOHONAN AGAR SESEORANG DINYATAKAN DALAM KEADAAN TIDAK HADIR (Pasal 463 BW) atau dinyatakan meninggal dunia (Pasal 457 BW)

  1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri minimal 2 rangkap
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon yang sudah bermaterai 10.000 dan leges oleh Kantor Pos
  3. Fotokopi Akta Perkawinan yang sudah bermaterai 10.000 dan leges oleh Kantor Pos
  4. Fotokopi Akta Kelahiran anak-anak Pemohon yang sudah bermaterai 10.000 dan leges oleh Kantor Pos
  5. Fotokopi Sertifikat Tanah yang sudah bermaterai 10.000 dan leges oleh Kantor Pos
  6. Fotokopi kwitansi jual beli yang sudah bermaterai 10.000 dan leges oleh Kantor Pos
  7. Fotokopi Akta Surat Kuasa yang sudah bermaterai 10.000 dan leges oleh Kantor Pos
  8. Fotokopi bukti pembayaran angsuran kredit rumah yang sudah bermaterai 10.000 dan leges oleh Kantor Pos
  9. Memiliki email yang masih aktif
  10. Saksi minimal 2 orang
  11. Fotokopi KTP saksi 2 orang
  12. Softcopy Dokumen Kelengkapan CD/ Flashdisk :
    • Softcopy Permohonan (file word)
    • Scan KTP (file pdf)
    • Scan Permohonan (file pdf)
    • Scan Bukti Surat (file pdf)

Catatan :

Jika Pemohon menggunakan Kuasa Hukum, maka melampirkan surat kuasa, Berita Acara Sumpah dan Kartu KTA dalam bentuk file pdf dengan ukuran tidak melebihi 2 MB

Video Under Construction

Skip to content