PERMOHONAN INFORMASI

–   PERMOHONAN INFORMASI

Alur :

  1. Pemohon datang ke meja PTSP dengan membawa surat permohonan dan mengisi form permohonan informasi
  2. Petugas PTSP cek kelengkapan berkas dengan form ceklist
  3. Menunggu Keputusan PPID apakah informasi ditolak atau diberikan
  4. Membayar biaya informasi (jika ada sesuai dengan SK Ketua Pengadilan Negeri)

Syarat :

  1. Surat Permohonan
  2. Form permohonan Informasi
Skip to content