Tata Cara Pengaduan diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan /Whistleblowing System Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
Aplikasi SIWAS Mahkamah Agung pada situs Mahkamah Agung