
1. | Kabupaten Kotawaringin Timur dengan luas wilayah ± 16.796 Km2 atau 10,94% dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah; |
2. | Kabupaten Seruyan dengan luas wilayah ± 16.404 Km2 atau 11,6% dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. |
1. | Kabupaten Kotawaringin Timur dengan luas wilayah ± 16.796 Km2 atau 10,94% dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah; |
2. | Kabupaten Seruyan dengan luas wilayah ± 16.404 Km2 atau 11,6% dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. |
Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:
Jam Istirahat:
Jam Kerja PTSP:
Jam Istirahat: