Pengadilan Negeri Sampit

Optimalkan Kinerja Anggaran, PN Sampit Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Anggaran Tahun 2026

Optimalkan Kinerja Anggaran, PN Sampit Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Anggaran Tahun 2026
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

SAMPIT – Menindaklanjuti surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 429/BUA.3/UND.KU1.1/IV/2026 , Sekretaris dan pejabat terkait pada Pengadilan Negeri Sampit mengikuti rapat koordinasi mengenai Percepatan dan Optimalisasi Penyerapan Anggaran Tahun 2026 pada Senin, 13 April 2026.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung, Bapak Edi Yuniadi, S.E., S.Sos., M.M., CPSAK. ini bertujuan untuk menjaga kualitas serta ketepatan penyerapan belanja pegawai dan mendukung optimalisasi pelaksanaan anggaran secara keseluruhan pada tahun anggaran 2026. Fokus utama pembahasan meliputi langkah-langkah strategis dalam percepatan penyerapan dana agar selaras dengan target yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.

Melalui partisipasi aktif dalam rapat koordinasi ini, Pengadilan Negeri Sampit berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran DIPA demi memberikan pelayanan hukum yang maksimal bagi masyarakat.

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat