SAMPIT – Menindaklanjuti surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 429/BUA.3/UND.KU1.1/IV/2026 , Sekretaris dan pejabat terkait pada Pengadilan Negeri Sampit mengikuti rapat koordinasi mengenai Percepatan dan Optimalisasi Penyerapan Anggaran Tahun 2026 pada Senin, 13 April 2026.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung, Bapak Edi Yuniadi, S.E., S.Sos., M.M., CPSAK. ini bertujuan untuk menjaga kualitas serta ketepatan penyerapan belanja pegawai dan mendukung optimalisasi pelaksanaan anggaran secara keseluruhan pada tahun anggaran 2026. Fokus utama pembahasan meliputi langkah-langkah strategis dalam percepatan penyerapan dana agar selaras dengan target yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.
Melalui partisipasi aktif dalam rapat koordinasi ini, Pengadilan Negeri Sampit berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran DIPA demi memberikan pelayanan hukum yang maksimal bagi masyarakat.





