Pengadilan Negeri Sampit

Perkuat Sinergi, STIH Habaring Hurung Sampit Sambangi Pengadilan Negeri Sampit

Perkuat Sinergi, STIH Habaring Hurung Sampit Sambangi Pengadilan Negeri Sampit
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

SAMPIT – Dalam upaya mempererat hubungan antarlembaga hukum di Kabupaten Kotawaringin Timur, jajaran pengurus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung Sampit melakukan kunjungan resmi ke Kantor Pengadilan Negeri Sampit pada Jumat, 17 April 2026.

Kunjungan silaturahmi ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit. Pertemuan tersebut bertujuan utama untuk memperkuat kerja sama dan sinergi yang selama ini telah terjalin antara akademisi dan praktisi hukum di wilayah setempat.

Selain menjadi ajang perkenalan pengurus baru, pertemuan ini membahas beberapa poin strategis, di antaranya Membangun komunikasi yang lebih intensif antara lembaga pendidikan dan institusi peradilan, Penjajakan peluang kerja sama dalam pengembangan kurikulum berbasis praktik serta Optimalisasi program magang dan praktikum bagi mahasiswa STIH Habaring Hurung agar mendapatkan pengalaman langsung di lingkungan peradilan.

“Sinergi ini sangat penting agar mahasiswa tidak hanya menguasai teori di kelas, tetapi juga memahami dinamika penegakan hukum secara nyata,” ujar perwakilan dari STIH Habaring Hurung.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan kolaborasi antara STIH Habaring Hurung dan Pengadilan Negeri Sampit ke depannya dapat melahirkan lulusan hukum yang lebih kompeten dan siap terjun ke dunia profesional.

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat