Pengadilan Negeri Sampit

PN Sampit Laksanakan Rapat Evaluasi Anggaran Triwulan I Tahun 2026

PN Sampit Laksanakan Rapat Evaluasi Anggaran Triwulan I Tahun 2026
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

SAMPIT – Bertempat di Aula Lantai 2, Pengadilan Negeri Sampit menggelar rapat evaluasi pelaksanaan anggaran Triwulan I Tahun 2026 pada Selasa (14/4/2026). Rapat ini bertujuan untuk mengukur capaian kinerja keuangan serta memastikan penyerapan anggaran berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Evaluasi ini mencakup peninjauan terhadap realisasi belanja modal maupun belanja barang dari DIPA 01 dan DIPA 03.

Kegiatan ini berfokus meninjau persentase serapan anggaran dibandingkan dengan target rencana penarikan dana (RPD) pada Triwulan I, Meninjau realisasi anggaran yang dialokasikan khusus untuk layanan pembebasan biaya perkara dan sidang di luar gedung, Membahas hambatan teknis dan administratif yang ditemui dalam pelaksanaan anggaran periode Januari–Maret serta Menyusun langkah-langkah percepatan optimalisasi sisa anggaran agar lebih efektif dan akuntabel.

Tujuan dari evaluasi ini bukan sekadar melihat angka penyerapan, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kinerja institusi.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan negeri Sampit berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, selaras dengan semangat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat