Pengadilan Negeri Sampit

PENGADILAN NEGERI SAMPIT MENGADAKAN RAPAT TIM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS TAHUN 2025

PENGADILAN NEGERI SAMPIT MENGADAKAN RAPAT TIM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS TAHUN 2025
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

PN Sampit, Jum’at 17 Januari 2025 bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Pengadilan Negeri Sampit mengadakan rapat Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025, rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit Bapak Yulanto Prafifto Utomo, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 yang dihadirin oleh Koordinator Teknikal, Koordinator Operasional, Koordinator dan Anggota per masing – masing area Zona integritas pada Pengadilan Negeri Sampit.

Dalam rapat tersebut Ketua Pembangunan ZI juga menyampaikan “Tim yang telah dibentuk dapat bekerja sama dengan baik untuk ikut berpartisipasi dalam mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Negeri Sampit Tahun 2025 dan para Koordinator dan Anggota masing – masing area dapat mengadakan rapat untuk membahas program kerja dalam satu tahun kedepan dan melengkapi pemenuhan dokumen yang diperlukam”.

Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas dimulai dari Area 1 sampai dengan area 6. Area 1 meliputi Manajemen Perubahan, Area 2 meliputi penataan Tatalaksana, Area 3 meliputi Penataan Manajemen SDM, Area 4 meliputi Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area 5 meliputi Penguatan Pengawasan dan Area 6 meliputi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Semoga Pengadilan Negeri Sampit bisa meraih predikat WBBM Tahun 2025.

Pencarian

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat