Pengadilan Negeri Sampit

Ketua PN Sampit Berikan Pembinaan Khusus Tenaga Kesekretariatan

Ketua PN Sampit Berikan Pembinaan Khusus Tenaga Kesekretariatan
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

SAMPIT – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan profesionalisme aparatur sipil negara, Ketua Pengadilan Negeri Sampit menyelenggarakan kegiatan pembinaan internal bagi jajaran Kesekretariatan pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor PN Sampit.

Dalam arahannya, Ketua PN Sampit menekankan pentingnya peran kesekretariatan sebagai tulang punggung administrasi dan pendukung utama kelancaran tugas teknis yudisial. Beliau menyoroti beberapa poin penting, di antaranya Memastikan setiap program kerja berjalan sesuai lini masa yang telah ditetapkan, Menjaga marwah institusi melalui pelayanan publik yang transparan dan akuntabel Serta Mendorong staf kesekretariatan untuk terus beradaptasi dengan sistem informasi digital guna efisiensi kerja.

“Bagian Kesekretariatan harus solid. Ketelitian dalam urusan administrasi, kepegawaian, hingga keuangan adalah kunci utama dalam mendukung pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan,” tegas Ketua PN Sampit di hadapan para peserta.

Acara dengan sesi diskusi mengenai kendala teknis di lapangan serta solusi strategis untuk mencapai target zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Sampit.

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat