Pengadilan Negeri Sampit

Tingkatkan Kualitas Layanan, PN Sampit Gelar Rakor Kepaniteraan dan Kesekretariatan

Tingkatkan Kualitas Layanan, PN Sampit Gelar Rakor Kepaniteraan dan Kesekretariatan
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

SAMPIT – Dalam rangka memperkuat kualitas pelayanan publik dan kelancaran proses peradilan, Pengadilan Negeri Sampit menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan pada Selasa, 14 April 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sampit ini fokus membahas optimalisasi sarana dan prasarana persidangan. Sinergi antara bagian Kepaniteraan sebagai garda depan perkara dan Kesekretariatan sebagai pendukung operasional menjadi poin utama dalam pertemuan ini.

Evaluasi kelayakan perangkat audio visual dan sistem pendukung persidangan elektronik (e-litigasi) serta Penjadwalan perawatan berkala terhadap sarpras fisik untuk mencegah kendala teknis saat sidang berlangsung. Koordinasi yang solid antara bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan sangat penting. Untuk memastikan bahwa seluruh sarana prasarana dalam kondisi prima sehingga tidak ada hambatan teknis yang mengganggu jalannya persidangan.

Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, Pengadilan Negeri Sampit berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan nyaman bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat