Pengadilan Negeri Sampit

Sinergi Sehat, PN Sampit Gelar Senam Pagi dan Public Campaign Anti Gratifikasi

Sinergi Sehat, PN Sampit Gelar Senam Pagi dan Public Campaign Anti Gratifikasi
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

SAMPIT – Pengadilan Negeri Sampit mengisi kegiatan Jumat pagi dengan penuh semangat melalui pelaksanaan senam bersama yang dilanjutkan dengan aksi Public Campaign di lingkungan kantor pada Jumat, 10 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para hakim, Panitera, Sekretaris serta seluruh pegawai PN Sampit.

Acara dimulai dengan senam kebugaran di halaman kantor untuk menjaga kesehatan dan kekompakan aparatur pengadilan. Usai berolahraga, agenda dilanjutkan dengan Public Campaign sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam kegiatan ini bertujuan untuk Menegaskan bahwa seluruh layanan di Pemgadilan Negeri Sampit bebas dari pungutan liar dan gratifikasi dalam bentuk apa pun, Mengedukasi masyarakat mengenai prosedur hukum yang bersih dan transparan serta mengajak masyarakat untuk ikut mengawal integritas aparatur sipil negara di lingkungan pengadilan.

Ketua Pengadilan Negeri Sampit menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan pengingat bagi internal pengadilan dan masyarakat bahwa integritas adalah prioritas utama. Melalui badan yang sehat dan mental yang bersih, Pengadilan Negeri Sampit berkomitmen terus memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan.

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat