Sampit – Pengadilan Negeri Sampit mengikuti Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya secara Daring yang bertempat di ruang Aula LantaI 2 Pengadilan Negeri Sampit pada Jumat (07/11/2025).

Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, dan Operator BMN Pengadilan Negeri Sampit. Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh satuan kerja dapat meningkatkan kualitas tata kelola Barang Milik Negara (BMN) serta menekankan pentingnya penertiban data master aset pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) V2 dan keandalan data pada aplikasi e-Sadewa, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku.






