PN Sampit – Rabu, 27 Maret 2024. Memimpin rapat perdana sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Bapak Benny Octavianus mengadakan Pembinaan dan Rapat Evaluasi Kinerja bulan Maret 2024 di aula Pengadilan Negeri Sampit, diikuti oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai dan PPNPN di lingkungan Pengadilan Negeri Sampit. Beliau mengingatkan serta menghimbau kepada seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Sampit agar selalu memperhatikan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 serta selalu menjaga kode etik profesi sesuai tugas dan jabatannya masing-masing, baik selama berada di dalam maupun di luar lingkungan kantor.
Beliau berpesan agar dapat menyelesaikan tugasnya masing-masing dengan profesional sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, menjaga integritas, menjaga kekompakan dan rasa kekeluargaan di dalam lingkungan kantor, serta monitoring dan evaluasi kerja sama dalam pelaksanaan tentang ketentuan panggilan/pemberitahuan melalui surat tercatat antara Pengadilan Negeri Sampit dan PT. Pos Indonesia Cabang Sampit. Selanjutnya Ketua mempersilahkan kepada Hakim2 Pengawas masing-masing bidang untuk menyampaikan hasil pengawasannya. Kemudian para Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian dipersilakan untuk menambahkan permasalahan yang yang dihadapi selain dari temuan hakim pengawas bidang. Kemudian Panitera, Sekretaris menanggapi permasalahan yang dihadapi dimasing-masing bidang. Dan sebagai penutup, disampikan saran dan masukan dari ketua Pengadilan Negeri Sampit.