Pengadilan Negeri Sampit

Petemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum Episode 6

Petemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum Episode 6
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Sampit, Rabu, 30 April 2025, Seluruh tenaga teknis Pada Pengadilan Negeri Sampit yaitu Ketua, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Para Hakim, Panitera, Plt,Sekretaris, Panitera muda dan Panitera Pengganti menghadiri acara Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) episode 6 secara daring.

Kegiatan diadakan dan dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Kegiatan dimaksudkan untuk meningkatkan budaya berdiskusi dengan mengangkat tema-tema diskusi seputar permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga teknis di lapangan sekaligus mempererat hubungan antar aparatur peradilan.

Adapun dalam Perisai Badilum Episode 6 ini mengangkat topik diskusi “Pemaafan Hakim Dalam Era Baru Hukum Pidana” dengan Narasumber Prof. Dr. Pujiono, S.H., M.Hum. selaku Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponogoro dan Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. selaku Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi.

Pencarian

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat