PN Sampit – Jumat, 31 Mei 2024. Sekretaris Pengadilan Negeri Sampit Bapak Muhammad Noor bertempat di Ruang Kerja Sekretaris mengikuti kegiatan yang di selenggarakan oleh Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) secara virtual dengan mengangkat tema Media Aksesibel, pelatihan ini merupakan pelatihan terakhir oleh SAPDA yang dilaksanakan sebanyak 8 kali pertemuan melalui virtual, dan di sesi akhir pelatihan ini para peserta diminta untuk mengisi form evaluasi guna mengetahui sejauh mana materi yang disampaikan dapat diterima oleh para peserta dan apa saja yang telah diimplementasikan di tempat kerja untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan penyandang disabilitas.
PELATIHAN MEDIA AKSESIBEL
Pencarian
- Jam Kerja
- Jam Layanan
Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
- Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB
Jam Istirahat:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB
Jam Kerja PTSP:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
Jam Istirahat:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB