Sampit – bertempat di Ruang Serbaguna Pengadilan Negeri Sampit para peserta ujian mengikuti kegiatan Pengarahan dan Pembukaan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2025 Gelombang II Tahap 1 dan 2. Kegiatan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) ini diikuti oleh Bapak Ricky Rahman, S.H. selaku Panitera Muda Perdata dan Bapak Indra Lasmono, A.Md. selaku Klerek – Pengelola data dan Informasi. Bapak Achmad Syahruji, A.Md. sebagai Pengawas I dan Ibu Laili Rahmah, A.Md., S.H., M.H. sebagai Pengawas II pada Selasa (02/12/2025).

Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2025 Gelombang II Tahap 1 tersebut bertujuan sebagai pemenuhan persyaratan bagi pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya yang ingin mengikuti Ujian Dinas Tingkat II dan Ujian Penyesuaian Ijazah S1, S2 dan S3.
Ujian dinas online atau biasa disebut electronic examination (e-exam) ini adalah pelaksanaan ujian dinas yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya yang bisa dilaksanakan tanpa harus meninggalkan tempat tugas serta dalam rangka menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya serta mengurangi resiko yang ada, maka pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung RI, yang direncanakan untuk dilaksanakan beberapa kali dalam setahun tanpa harus mengurangi kuota peserta yang telah tertuang dalam Rencana kerja. Tentu desain pelaksanaan ujian ini direncanakan sedemikian rupa dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.






