SAMPIT – Menutup bulan pertama di tahun 2026, Pengadilan Negeri Sampit melaksanakan rangkaian agenda Rapat dan sosialisasi pada Jumat, 30 Januari 2026. Bertempat di ruang aula lantai 2, kegiatan ini berfokus pada Pembinaan dan Rapat Evaluasi Kinerja bulan Januari 2026 guna memastikan kualitas pelayanan publik tetap prima di awal tahun.

Ketua Pengadilan Negeri Sampit Bapak Benny Octavianus, S.H., M.H. memimpin langsung Pembinaan dan Rapat Evaluasi Kinerja Januari 2026. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula Sosialisasi DIPA 01 dan DIPA 03 Tahun Anggaran 2026 serta SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) Tahun 2026 guna memastikan transparansi anggaran dan kejelasan target kerja setiap aparatur Pengadilan Negeri Sampit.

Aspek integritas menjadi sorotan utama melalui sosialisasi Perma Nomor 7, 8, 9 Tahun 2016 serta Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengawasan dan kedisiplinan hakim serta aparatur peradilan. Selain itu, Pengadilan Negeri Sampit melakukan monitoring dan evaluasi (monev) mendalam terhadap yang bersangkutan dengan Layanan Publik seperti Evaluasi POSBAKUM dan Standar Operasional Prosedur (SOP), Kedisiplinan para aparatur pengadilan negeri sampit dengan Monitoring absensi pegawai serta Akuntabilitas kinerja dengan Monev Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Triwulan IV 2025.
Agenda ini menegaskan komitmen PN Sampit dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi para masyarakat pencari keadilan.





