Pengadilan Negeri Sampit

Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Mitigasi risiko, PN Sampit Gelar Simulasi Evakuasi Kebakaran dan bencana lainnya

Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Mitigasi risiko, PN Sampit Gelar Simulasi Evakuasi Kebakaran dan bencana lainnya
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Sampit –  Pengadilan Negeri Sampit pada Jumat (21/11/2025) bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Sampit, melaksanakan Simulasi evakuasi kebakaran dan Penanggulangan bencana lainnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut langsung dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Nomor 1834/DJU/RT1.1.4/X/2025 tanggal 21 Oktober 2025, perihal Imbauan Pelaksanaan Simulasi Penanggulangan Bencana.

Kegiatan Simulasi ini melibatkan seluruh elemen PN Sampit, mulai dari Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, staf, hingga petugas keamanan, dan turut bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Timur.

Penyelenggaraan ini bertujuan untuk pentingnya upaya kesiapsiagaan dan mitigasi Risiko terhadap potensi bencana pada satuan kerja. Sehingga untuk meningkatkan kesadaran, kewaspadaan dan kemampuan seluruh pegawai dalam menghadapi potensi keadaan darurat serta sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan pegawai dan pengunjung.

Pencarian

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat