Sampit – Pengadilan Negeri Sampit pada Jumat (21/11/2025) bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Sampit, melaksanakan Simulasi evakuasi kebakaran dan Penanggulangan bencana lainnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut langsung dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Nomor 1834/DJU/RT1.1.4/X/2025 tanggal 21 Oktober 2025, perihal Imbauan Pelaksanaan Simulasi Penanggulangan Bencana.

Kegiatan Simulasi ini melibatkan seluruh elemen PN Sampit, mulai dari Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, staf, hingga petugas keamanan, dan turut bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Timur.

Penyelenggaraan ini bertujuan untuk pentingnya upaya kesiapsiagaan dan mitigasi Risiko terhadap potensi bencana pada satuan kerja. Sehingga untuk meningkatkan kesadaran, kewaspadaan dan kemampuan seluruh pegawai dalam menghadapi potensi keadaan darurat serta sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan pegawai dan pengunjung.












