Sampit – bertempat di ruang Aula Lantai 2 Gedung Pengadilan Negeri Sampit, Ketua Pengadilan Negeri Sampit Bapak Benny Octavianus, S.H., M.H, melaksanakan agenda rutin bulanan berupa Pembinaan dan Rapat Evaluasi Kinerja untuk periode Februari Tahun 2026 pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat Struktural dan pejabat Fungsional serta seluruh staf pelaksana di lingkungan Pengadilan Negeri Sampit.

Dalam pembinaannya kembali beliau mengingatkan serta menghimbau kepada seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Sampit, agar selalu menerapkan Perma Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017. Beliau mengemukakan tentang Disiplin Jam Kerja, Pakaian Dinas Pegawai serta Izin Keluar kantor yang harus terus diperhatikan oleh Seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Pegawai di Pengadilan Negeri Sampit. Beliau juga meminta kepada seluruhnya agar selalu berpedoman dan menjaga kode etik profesi sesuai tugas dan jabatannya masing-masing, baik selama berada di dalam maupun di luar lingkungan kantor serta untuk tetap saling kerja sama dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing.

Selain evaluasi internal, rapat ini juga membahas pentingnya koordinasi antar-bagian. Hal ini sejalan dengan kegiatan koordinasi yang sebelumnya sempat dilakukan antara jajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan untuk menyatukan visi dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional.

Rapat ditutup dengan Penyerahan penghargaan oleh Pimpinan Pengadilan Negeri Sampit kepada Para Pegawai Terbaik Semester II tahun 2025.





