Sampit – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat kurang mampu, bertempat di Ruang Serbaguna Pengadilan Negeri Sampit dilaksanakan kegiatan tes kualifikasi, klarifikasi Teknis dan wawancara Penyedia Layanan Posbakum Tahun Anggaran 2026 yang di Pimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit Bapak Wasis Priyanto, S.H., M.H. sebagai Ketua Tim Seleksi diikuti beberapa anggota tim beserta peserta yang telah lolos dalam tahap seleksi berkas pada Rabu (24/12/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyeleksi lembaga bantuan hukum yang kompeten, profesional, dan berintegritas sesuai dengan amanat Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014. Pengadaan Jasa Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Sampit Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Diharapkan dengan adanya seleksi ini, lembaga yang terpilih nantinya dapat bersinergi dengan pengadilan untuk mewujudkan akses keadilan yang maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.





