Pengadilan Negeri Sampit

Sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK

Sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

PN Sampit, 21 Januari 2025, Core Values ASN BerAKHLAK diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 27 Juli 2021 bersamaan dengan peluncuran employer branding “Bangga Melayani Bangsa”. BerAKHLAK merupakan kepanjangan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Core values ASN menjadi penguatan dan pedoman ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang bekerja baik pada instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah. Core Values ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional.

Dengan dipublikasikannya Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN, maka Pengadilan Negeri Sampit mengadakan sosialisasi internal untuk seluruh pegawai ASN di lingkungan Pengadilan Negeri Sampit pada hari ini. Sosialisasi core value BerAKHLAK disampaikan langsung oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Sampit Bapak Muhammad Noor, S.Kom.. Dalam sosialisasinya, narasumber memaparkan definisi dan pedoman perilaku dari masing-masing core value BerAKHLAK beserta contoh perilaku yang sering dijumpai di lingkungan sekitar.

Diakhir kegiatan bapak Bapak Muhammad Noor, S.Kom. menyajikan sebuah video yang memperagakan contoh perilaku yang mencerminkan ketujuh core value berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK).

Pencarian

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat