Sampit – Bertempat Mushola Hidayah Al-Hakim Pengadilan Negeri Sampit, dilaksanakan rapat kegiatan Silaturahmi dan Pengajian Rutin Bulanan. Kegiatan keagamaan tersebut, diikuti oleh Panitera, Sekretaris serta para Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai, PPPK dan Siswa magang pada Jumat (19/12/2025).

Di lingkungan peradilan rawan ujian. Pengajian seperti ini mengingatkan kita pada asas integritas, sejalan dengan Kode Etik Mahkamah Agung. Ustadz Muhammad Slamet Riyadi, S.Pd, Pengasuh Majelis Taklim “Hubbul Quran” menyampaikan pentingnya menundukkan pandangan sebagaimana firman Allah dalam QS An-Nur: 30-31. “Di peradilan, pandangan yang tidak dijaga bisa membuka pintu fitnah, nepotisme, atau suap. Hakim harus menjadi qadhi yang adil, bukan terpengaruh nafsu,” Beliau juga memberikan kesempatan kepada hadirin untuk bertanya seputar pengetahuan keagamaan, kemudian acara ditutup dengan do’a bersama.






