Pengadilan Negeri Sampit

Seminar Aktualisasi Latsar CPNS, Federiko Markus Lasardo N., S.T. Tampil Percaya Diri

Seminar Aktualisasi Latsar CPNS, Federiko Markus Lasardo N., S.T. Tampil Percaya Diri
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Sampit – Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Federiko Markus Lasardo N., S.T. CPNS Pengadilan Negeri Sampit, berhasil menunjukkan performa terbaiknya dalam Ujian Seminar Aktualisasi Latsar CPNS Tahun 2025 yang digelar secara virtual pada Kamis (18/12/2025). Dengan penuh percaya diri, Federiko memaparkan proyek aktualisasinya yang mengangkat tema “Pengembangan Sistem Pelaporan Kerusakan Sarana dan Prasarana (SIPEKA SARPRAS) Berbasis Spreadsheet (Google Form) dan QR Code”.

Dalam penyusunannya, Federiko didampingi oleh mentor selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Sampit, Ibu Septa Sujiati Eka Setia, S.E. yang memberikan arahan dan bimbingan mulai dari perencanaan hingga finalisasi kegiatan aktualisasi. Adapun dalam seminar aktualisasi Latsar kali ini didampingi oleh Dr. Unin Nibi Sputra, M.Pd. sebagai Coach dan diuji langsung oleh Rama Rahim, S.E., M.M., MBA.

Rancangan aktualisasi yang diangkat Federiko berfokus pada Optimalisasi Sistem Pelaporan Kerusakan Sarana dan Prasarana Khususnya di Pengadilan Negeri Sampit. Sistem ini mengatasi masalah pelaporan manual yang lambat, tidak akurat, dan kurang transparan sebelumnya. Setelah implementasi, proses menjadi real-time (1-2 jam), data otomatis tersimpan, dan mudah dipantau via dashboard, meningkatkan akuntabilitas serta efisiensi.

Pelaksanaan seminar aktualisasi yang digelar secara virtual berjalan dengan lancar dan interaktif serta adanya kegiatan ini bertujuan untuk menguji dan mengembangkan rancangan aktualisasi peserta sebagai bagian dari proses pembelajaran dan implementasi nilai-nilai dasar ASN.

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat