Sampit – Dalam rangka pelaksanaan Program Kerja Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025, Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Penilaian Potensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 1.269 (seribu dua ratus enam puluh sembilan) pegawai dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia. Pelaksanaan Profile Assessment tersebut digelar secara daring (online) pada masing-masing satuan kerja. Di lingkungan Pengadilan Negeri Sampit, terdapat satu pegawai yang mengikuti kegiatan tersebut. Pada sesi ketiga, peserta yang mengikuti yaitu Bapak Indra Lasmono, A.Md pada Jumat (17/10/2025).
Kegiatan Penilaian Potensi ini bertujuan untuk memetakan kompetensi pegawai serta mendukung proses pengembangan karier aparatur di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap pegawai dapat semakin memahami potensi dan kapasitas diri dalam mendukung pelaksanaan tugas serta peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.