Pengadilan Negeri Sampit

Resmi Buka Kampung Hukum 2026, Ketua Mahkamah Agung RI Sapa Satuan Kerja via Virtual

Resmi Buka Kampung Hukum 2026, Ketua Mahkamah Agung RI Sapa Satuan Kerja via Virtual
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

SAMPIT – YM Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia secara resmi membuka gelaran Kampung Hukum 2026 pada Senin, 9 Februari 2026. Acara tahunan yang menjadi ajang edukasi publik dan transparansi lembaga peradilan ini digelar dengan semarak di Jakarta, sekaligus terhubung secara virtual dengan berbagai daerah.

Dalam sambutannya, YM Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa Kampung Hukum bukan sekadar pameran, melainkan jembatan untuk memperkecil jarak antara lembaga peradilan dan masyarakat. Beliau menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mewujudkan peradilan yang modern dan akuntabel.

Salah satu momen yang menarik perhatian adalah ketika YM Ketua Mahkamah Agung melakukan live streaming untuk menyapa langsung sejumlah Satuan Kerja yang tersebar di pelosok negeri. Melalui layar digital besar, YM Ketua Mahkamah Agung berdialog singkat dan memberikan apresiasi kepada para aparatur peradilan yang tetap konsisten memberikan pelayanan prima. Beliau berpesan agar seluruh Satuan kerja terus berinovasi dalam mempermudah akses keadilan bagi masyarakat di wilayah masing-masing. Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia melalui pendekatan yang lebih humanis dan interaktif.

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat