Pada hari ini Jumat tanggal 20 Desember 2024, atas perintah Majelis Hakim Pengadilan Negeri tersebut, pemberitahuan putusan dalam perkara perdata No : 43/Pdt.G/2024/PN Spt.
telah memberitahukan kepada :
Nama | : | FITRAH HARYONO |
Alamat | : | Jalan Kasturi Rt.04/Rw.01, Desa Bagendang Tengah Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah |
Tentang putusan Pengadilan Negeri Sampit tanggal 19 Desember 2024 Nomor 43/Pdt.G/2024/PN Spt.
Info selengkapnya : unduh dokumen