Pada hari ini Rabu tanggal 6 November 2024, atas perintah Majelis Hakim Pengadilan Negeri tersebut, pemberitahuan putusan dalam perkara perdata No : 19/Pdt.G/2024/PN Spt.
telah memberitahukan kepada :
Nama | : | H. CHAIRIL ANWAR |
Alamat | : | Jalan Jenderal Sudirman, Perum Pendawa 2 Rt.48/Rw.18, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah |
Tentang putusan Pengadilan Negeri Sampit tanggal 5 November 2024 Nomor 19/Pdt.G/2024/PN Spt.
Info selengkapnya : unduh dokumen