Sampit – Bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Negeri Sampit, Pengadilan Negeri Sampit melakukan Rapat Tindak Lanjut LHE AKIP Tahun 2024. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit Bapak Benny Octavianus, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua dan di hadiri oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, Para Kepala Sub Bagian dan sfat pelaksana pada Selasa (09/12/2025).

Rapat ini bertujuan untuk menelaah dan mengevaluasi terhadap hasil evaluasi AKIP Tahun 2024 serta tindaklanjutnya. Rapat ini juga sebagai langkah untuk memperkuat akuntabilitas kinerja dan meningkatkan kualitas perencanaan serta pelaksanaan program kerja di lingkungan organisasi.

Rapat ini membahas beberapa poin evaluasi penting yang perlu ditindaklanjuti, baik dalam aspek perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan, maupun implementasi kegiatan. Melalui diskusi yang konstruktif, seluruh unit diharapkan dapat menyesuaikan dan menyempurnakan dokumen SAKIP sesuai rekomendasi evaluasi.





