Pengadilan Negeri Sampit

RAPAT TINDAK LANJUT LHE AKIP TAHUN 2024

RAPAT TINDAK LANJUT LHE AKIP TAHUN 2024
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Sampit – Bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Negeri Sampit, Pengadilan Negeri Sampit melakukan Rapat Tindak Lanjut LHE AKIP Tahun 2024. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit Bapak Benny Octavianus, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua dan di hadiri oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, Para Kepala Sub Bagian dan sfat pelaksana pada Selasa (09/12/2025).

 

Rapat ini bertujuan untuk menelaah dan mengevaluasi terhadap hasil evaluasi AKIP Tahun 2024 serta tindaklanjutnya. Rapat ini juga sebagai langkah untuk memperkuat akuntabilitas kinerja dan meningkatkan kualitas perencanaan serta pelaksanaan program kerja di lingkungan organisasi.

Rapat ini membahas beberapa poin evaluasi penting yang perlu ditindaklanjuti, baik dalam aspek perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan, maupun implementasi kegiatan. Melalui diskusi yang konstruktif, seluruh unit diharapkan dapat menyesuaikan dan menyempurnakan dokumen SAKIP sesuai rekomendasi evaluasi.

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat