Sampit – Tim Penilai Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Pengadilan Negeri Sampit mengadakan rapat koordinasi intensif. Rapat ini dilaksanakan di ruang Aula Lt. 2 Pengadilan Negeri Sampit dan dipimpin langsung oleh Ketua selaku Pembina Tim Penilai pada Senin (17/11/2025).

Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya peran tim dalam memastikan proses penilaian PIPK dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis eviden yang lengkap. Kegiatan ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya untuk menjaga akuntabilitas dan kualitas pelaporan keuangan lembaga.

Dengan terselenggaranya rapat Tim Penilai ini, diharapkan proses evaluasi pelaporan keuangan dapat berjalan efektif dan menghasilkan laporan yang kredibel, sehingga turut mendukung terwujudnya Pengadilan Negeri Sampit sebagai lembaga yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi.






