PN Sampit – Selasa, 06 Februari 2024 bertempat di Aula Pengadilan Negeri Sampit dilaksanakan Rapat Revisi Hal III DIPA Triwulan I Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Sampit, Bapak Muhammad Noor dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Dimas Amoroso Aning Wijanarko, Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Ibu Septa Sujiati Eka Setia serta Staf Pengelola Keuangan Pengadilan Negeri Sampit. Rapat ini membahas mengenai anggaran yang telah terealisasi selama bulan Januari tahun 2024 serta Rencana Penarikan Dana (RPD) selama triwulan I tahun 2024 yang nantinya akan dilakukan Revisi Halaman III DIPA. Diharapkan dengan diadakan rapat ini, penyerapan anggaran triwulan I baik DIPA 01 dan DIPA 03 realisasi anggaran dapat mencapai target yang telah ditentukan.
RAPAT REVISI HAL III DIPA TRIWULAN I TA 2024
Pencarian
- Jam Kerja
- Jam Layanan
Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
- Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB
Jam Istirahat:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB
Jam Kerja PTSP:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
Jam Istirahat:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB