Sampit – bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Negeri Sampit, telah dilaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2025-2029 pada hari senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit Bapak Benny Octavianus, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh Tim penyusun baik Rencana Strategis (RENSTRA) maupun Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Pengadilan Negeri Sampit.

Rapat Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Negeri Sampit untuk mewujudkan kinerja pelayanan pengadilan yang lebih baik yang nantinya akan diterapkan dalam operasional. Dalam rapat, peserta membahas berbagai aspek yang menjadi fokus Indikator Kinerja Utama (IKU), antara lain peningkatan penyelesaian perkara, pelayanan publik yang prima, penguatan integritas aparatur, serta efisiensi pengelolaan anggaran.

Rapat penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah sasaran strategis dan target kinerja Pengadilan Negeri Sampit dalam 5 (lima) tahun mendatang, sekaligus menyelaraskan program kerja dengan kebijakan Mahkamah Agung. Kegiatan ini juga bertujuan menghimpun masukan dari para panitera muda dan pejabat struktural yang terkait agar dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) yang dihasilkan komprehensif, realistis, dan dapat dijalankan secara efektif oleh semua pihak. Dengan adanya persiapan yang matang, diharapkan penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.






