Pengadilan Negeri Sampit

RAPAT PENYUSUNAN BASELINE TAHUN ANGGARAN 2026 PADA PENGADILAN NEGERI SAMPIT

RAPAT PENYUSUNAN BASELINE TAHUN ANGGARAN 2026 PADA PENGADILAN NEGERI SAMPIT
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

PN Sampit – Selasa, 17 Desember 2024. Pengadilan Negeri Sampit melakukan Rapat Penyusunan Rencana Kebutuhan Anggaran DIPA 01 dan DIPA 03 (BASELINE) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit Bapak Benny Octavianus, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua dan di hadiri oleh, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian.

Bapak Dimas Amoroso Aning Wijanarko, S.Kom sebagai Plt. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan memaparkan langsung pembahasan tersebut melalui aplikasi e-IPLANS bersama Bapak Indra Lasmono, A.Md sebagai operator.

Penyusunan kebutuhan anggaran dasar ini melibatkan unsur pimpinan serta bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Negeri Sampit agar anggaran yang disusun sesuai dengan kebutuhan masing-masing bagian sehingga kebutuhan masing-masing bagian dapat diusulkan dan terakomodir dengan baik.

Pencarian

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat