Sampit – Bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Negeri Sampit, PN Sampit, Pengadilan Negeri Sampit mengadakan rapat pembentukan Tim Kerja Zona Integritas (ZI) Tahun 2025, rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit Bapak Benny Octavianus, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit Bapak Wasis Priyanto, S.H., M.H., Hakim, Panitera dan Sekretaris pada Pengadilan Negeri Sampit.

Dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan Negeri Sampit Bapak Benny Octavianus, S.H., M.H terus mengingatkan kepada seluruh pegawai yang sudah terbentuk dalam Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) agar selalu mengedepankan komitmen dan rasa tanggung jawab untuk bersama-sama mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas dimulai dari Area 1 sampai dengan area 6. Area 1 meliputi Manajemen Perubahan, Area 2 meliputi penataan Tatalaksana, Area 3 meliputi Penataan Manajemen SDM, Area 4 meliputi Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area 5 meliputi Penguatan Pengawasan dan Area 6 meliputi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Semoga Pengadilan Negeri Sampit bisa meraih predikat WBBM Tahun 2026.





