Kamis, 15 Februari 2024 – Bertempat di Aula Rapat Lantai 2 Pengadilan Negeri Sampit diselenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan Tahun 2024. Kegiatan sidang di luar gedung ini dilaksanakan setiap tahun dengan anggaran DIPA Pengadilan Negeri Sampit. Kegiatan ini untuk mempermudah masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Sampit yang tidak mampu atau sulit menjangkau lokasi kantor Pengadilan Negeri Sampit karena hambatan biaya, hambatan fisik ataupun hambatan geografis. Pelaksanaan sidang keliling ini doharapkan dapat membantu masyarakat yaitu dengan biaya transportasi yang lebih ringan dan dapat menghemat waktu.
Rapat koordinasi tersebut juga sekaligus membahas permasalahan dan hambatan yang terjadi pada saat pelaksanaan sidang keliling tahun 2023, serta mencari solusi atas permasalahan dan hambatan tersebut. Pelaksanaan MoU (Memory of Understanding) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai sidang di luar gedung Pengadilan Negeri Sampit dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Pelaksanaan sidang di luar gedung tahun anggaran 2024 ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam hal pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sampit.






