PN SAMPIT – Rabu, 23 Oktober 2024. Kegiatan Rapat Koordinasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Negeri Sampit Bulan Oktober Tahun 2024, bertempat di Aula Lantai II Pengadilan Negeri Sampit, di Pimpin oleh Panitera Bapak Anung Handono, S,H di damping oleh Sekretaris Bapak Muhammad Noor, S.Kom dan di ikuti oleh Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh Staf Pelaksana.
Panitera mengingatkan kembali berdasarkan arahan Ketua Pengadilan Negeri Sampit mengenai Perma Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan MA Dan Badan Peradilan Di Bawahnya, dan Perma Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya serta Panitera juga menghimbau kepada Para Panitera Muda, Para Panitera Pengganti dan Jurusita dan Para Staf Kepaniteraan agar dapat menyelesaikan tugasnya masing-masing dengan baik untuk dapat mencapai Hasil kinerja secara maksimal.
Selanjutnya Panitera mempersilahkan kepada Sekretaris untuk menyampaikan arahan-arahan kepada Para Kasub dan Staf Pelaksana dalam mendukung pelaksanaan kegiatan di bidang administrasi, organisasi, keuangan, sumber daya manusia, sarana, dan prasarana. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kendala masing-masing bidang serta tanggapan langsung Panitera dan Sekretaris.