Pengadilan Negeri Sampit

Rapat Koordinasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan Bulan November Tahun 2025

Rapat Koordinasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan Bulan November Tahun 2025
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Sampit – Bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Negeri Sampit, Wakil Ketua Pengadilan Bapak Wasis Priyanto, S.H., M.H. memimpin rapat koordinasi kepaniteraan dan kesekretariatan Bulan November Tahun 2025. Yang dihadiri oleh Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh staf Pelaksana masing-masing bagian pada Kamis (20/11/2025).

Rapat tersebut berfokus utama pada evaluasi dan percepatan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025. Dalam arahannya, Wakil Ketua menekankan pentingnya sinergi antara kedua unsur dalam memastikan penyerapan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dari Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan sisa waktu anggaran untuk mencapai target realisasi yang telah ditentukan dan meminimalisir kendala-kendala administratif yang ada.

Pencarian

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat