Pengadilan Negeri Sampit

Rapat Koordinasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan Bulan Desember Tahun 2025

Rapat Koordinasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan Bulan Desember Tahun 2025
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Sampit – Bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Negeri Sampit dilaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Panitera Bapak Muhammad Ipansyah, S,H. dan Sekretaris Ibu Septa Sujiati Eka Setia, S.E. yang dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional serta seluruh staf Pelaksana pada masing-masing bagian pada Jumat (19/12/2025).

Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, bagian Kesekretariatan memaparkan progres penyerapan anggaran. Serta memulai langkah pembentukan pengurus Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) cabang Sampit. Organisasi ini diharapkan menjadi wadah profesionalisme untuk meningkatkan koordinasi antar pejabat struktural.

Dari Rapat koordinasi ini juga menekankan pentingnya sinergi antara teknis peradilan dan pendukung administrasi demi menjaga kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat