PN SAMPIT – Rabu, 17 Januari 2024. bertempat di Aula Lantai II Kantor Pengadilan Negeri Sampit. Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sampit mengadakan Rapat Internal Evaluasi Kinerja / Pembinaan Kepaniteraan Bulanan yang dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Sampit, Bapak Anung Handono, S.H., dalam agenda tersebut beliau mengingatkan kembali berdasarkan arahan dari Ketua Pengadilan Negeri Sampit mengenai Maklumat Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017, Perma Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan MA Dan Badan Peradilan Di Bawahnya, dan Perma Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya.
Selanjutnya Panitera mengimbau dan memberikan pembinaan kepada kepada Para Panitera Muda, Para Panitera Pengganti, Jurusita dan Staf Pelaksana agar dapat melaksanakan tugas yang diperintahkan oleh pimpinan, mematuhi aturan yang ada sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di bagian masing-masing, dan dapat bekerjasama dengan baik dalam bekerja sehingga dapat mencapai kinerja secara maksimal.