Pengadilan Negeri Sampit

RAPAT HAKIM PENGAWAS BIDANG BULAN OKTOBER TAHUN 2025

RAPAT HAKIM PENGAWAS BIDANG BULAN OKTOBER TAHUN 2025
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Sampit – Dalam rangka memperkuat peran pengawasan internal dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di setiap unit kerja, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Yulanto Prafifto Utomo, S.H., M.H. memimpin Rapat Hakim Pengawas Bidang yang bertempat di Ruang Aula Pengadilan Negeri Sampit pada Kamis (16/10/2025).

Rapat ini diikuti oleh seluruh Hakim Pengawas Bidang, yang secara rutin melaksanakan fungsi pengawasan terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas di lingkungan kepaniteraan maupun kesekretariatan.

Dalam arahannya, Wakil Ketua menyampaikan bahwa pengawasan bukan semata kegiatan kontrol, namun bagian dari upaya pembinaan yang berkesinambungan agar sistem kerja di lingkungan pengadilan tetap berjalan sesuai dengan standar operasional dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Selain membahas evaluasi pelaksanaan tugas pengawasan sebelumnya, rapat juga menyoroti pentingnya dokumentasi laporan pengawasan secara tertib dan sistematis, serta rencana pengawasan untuk periode selanjutnya.

Pencarian

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat