Sampit – Dalam rangka memperkuat peran pengawasan internal dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di setiap unit kerja, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Wasis Priyanto, S.H., M.H. memimpin Rapat Hakim Pengawas Bidang yang bertempat di Ruang Aula Lantai 2 Pengadilan Negeri Sampit pada Kamis (18/12/2025). Rapat ini diikuti oleh seluruh Hakim Pengawas Bidang, yang secara rutin melaksanakan fungsi pengawasan terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas di lingkungan kepaniteraan maupun kesekretariatan.

Dalam arahannya, Wakil Ketua menyampaikan bahwa pengawasan bukan semata kegiatan kontrol, namun bagian dari upaya pembinaan yang berkesinambungan agar sistem kerja di lingkungan pengadilan tetap berjalan sesuai dengan standar operasional dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Untuk menjadi perhatian untuk perkara yang akan putus dikarenakan ada himbauan batas untuk banding dan dalam pengarsipan perkaranya. Beliau juga menyampaikan agar dapat membuat rencana kinerja pada tiap-tiap bidang untuk tahun 2026. Serta Beliau juga menekankan bahwa pengawasan dan tindaklanjutnya menjadi tanggung jawab hakim pengawas di bagiannya masing-masing.




