Sampit – Bertempat di Ruang Kerja Panitera dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Kepaniteraan Bulan Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Panitera Bapak Muhammad Ipansyah, S.H. pada Senin (15/12/2025).

Bapak Panitera mengingatkan kembali berdasarkan arahan Ketua Pengadilan Negeri Sampit mengenai Perma Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan MA Dan Badan Peradilan Di Bawahnya, dan Perma Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya. Serta beliau menyampaikan agar seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Sampit tetap menjaga integritas dan bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Saling berkomunikasi dan menjaga kekompakan dengan rekan lainnya.

Bapak Panitera juga menghimbau temuan dari hakim pengawas bidang di masing-masing bagian dapat segera ditindaklanjuti, jika terjadi kendala dalam pemenuhan dapat dikomunikasikan ke pimpinan serta mengimbau kepada kepada Para Panitera Muda, Para Panitera Pengganti dan Jurusita dan Para Staf Kepaniteraan agar dapat menyelesaikan tugasnya masing-masing dengan baik, sehingga Pengadilan Negeri Sampit dapat mencapai Hasil kinerja secara maksimal.





