Pengadilan Negeri Sampit

RAPAT EVALUASI KINERJA DAN PEMBINAAN BIDANG KESEKRETARIATAN BULAN FEBRUARI 2024

RAPAT EVALUASI KINERJA DAN PEMBINAAN BIDANG KESEKRETARIATAN BULAN FEBRUARI 2024
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

PN Sampit – Selasa, 27 Februari 2024. Bertempat di ruang kerja Sekretaris dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja dan Pembinaan Bidang Kesekretariatan Bulan Februari 2024 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris, bapak Muhammad Noor, dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana yang juga merangkap sebagai Plt. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, staf pelaksana, dan PPNPN. Beliau mengingatkan kembali berdasarkan arahan dari Ketua Pengadilan Negeri Sampit mengenai Maklumat Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017, Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya, dan Kode Etik serta Displin Pegawai.
Selanjutnya, beliau membahas temuan dari hasil pengawasan pada masing-masing sub bagian serta langsung memberikan tindak lanjut atas temuan-temuan tersebut. Beliau juga menghimbau mengenai realisasi anggaran agar disesuaikan dengan target yang telah ditetapkan dan pemenuhan dalam memberi dukungan administrasi, sarana dan prasarana kantor Pengadilan Negeri Sampit.

Pencarian

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat

Skip to content