SAMPIT – Bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Negeri Sampit, telah dilaksanakan rapat rutin Pembinaan dan Evaluasi Kinerja Bulan Maret 2026 pada senin, 30 Maret 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua pengadilan Negeri Sampit Bapak Benny Octavianus, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh hakim, pejabat struktural, fungsional, serta staf pelaksana.

Agenda utama pertemuan ini adalah memantau capaian kinerja bulanan sekaligus memastikan kedisiplinan dan integritas seluruh aparatur tetap terjaga. Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan pula rangkaian sosialisasi penting guna meningkatkan pemahaman hukum dan pelayanan publik, antara lain:
- Internalisasi Budaya Kerja, dimana Penekanan kembali nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai fondasi pelayanan prima.
- Kepatuhan Regulasi Mahkamah Agung dengan Sosialisasi SK KMA No. 359/KMA/SK/XII/2022 serta langkah-langkah Implementasi SK KMA 2-144/KMA/SK/VII/2022 terkait keterbukaan informasi di pengadilan.
- Integritas dan Antikorupsi sebagai Penguatan kampanye Anti Gratifikasi dan penegasan Penerapan Instruksi Dirjen Badilum No. 1 Tahun 2024 untuk menjaga kehormatan lembaga peradilan.
- Pembaruan Hukum Pidana dengan Sosialisasi komprehensif mengenai penerapan KUHP berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 serta KUHAP berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 sebagai pedoman baru dalam penegakan hukum pidana di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Sampit berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan regulasi terbaru dan meningkatkan kualitas penyelesaian perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan.





