Pengadilan Negeri Sampit

Pertemuan Rutin Dan Sarasehan Interaktif (Perisai Badilum) Episode Ke-12 Secara Daring

Pertemuan Rutin Dan Sarasehan Interaktif (Perisai Badilum) Episode Ke-12 Secara Daring
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Sampit – 2 Desember 2025, tenaga teknis Pada Pengadilan Negeri Sampit yaitu Wakil Ketua, Panitera, dan Para Hakim menghadiri acara Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) episode Ke-12 secara daring.

Kegiatan diadakan dan dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Adapun dalam Perisai Badilum Episode 12 ini mengangkat topik diskusi “Tinjauan Pembaharuan KUHAP : “Das Sollen Peran Pengadilan Dalam Sistem Peradilan Pidana”. Dengan adanya kegiatan ini, memperkenalkan konsep koordinasi horizontal, yakni kewenangan bagi aparat penegak hukum untuk berkoordinasi dalam penanganan perkara pidana. Serta menegaskan bahwa peran sentral tetap berada pada majelis hakim, karena hakimlah yang menentukan putusan akhir dari suatu perkara. Dengan 2 orang Narasumber, yaitu Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej., S.H., M.Hum. selaku Wakil Menteri Hukum RI dan Yang Mulia Dr. Prim Haryadi., S.H., M.H. selaku Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI.

Pencarian

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat