Sampit – 2 Desember 2025, tenaga teknis Pada Pengadilan Negeri Sampit yaitu Wakil Ketua, Panitera, dan Para Hakim menghadiri acara Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) episode Ke-12 secara daring.

Kegiatan diadakan dan dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Adapun dalam Perisai Badilum Episode 12 ini mengangkat topik diskusi “Tinjauan Pembaharuan KUHAP : “Das Sollen Peran Pengadilan Dalam Sistem Peradilan Pidana”. Dengan adanya kegiatan ini, memperkenalkan konsep koordinasi horizontal, yakni kewenangan bagi aparat penegak hukum untuk berkoordinasi dalam penanganan perkara pidana. Serta menegaskan bahwa peran sentral tetap berada pada majelis hakim, karena hakimlah yang menentukan putusan akhir dari suatu perkara. Dengan 2 orang Narasumber, yaitu Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej., S.H., M.Hum. selaku Wakil Menteri Hukum RI dan Yang Mulia Dr. Prim Haryadi., S.H., M.H. selaku Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI.






