Pengadilan Negeri Sampit

Pertemuan Rutin Dan Sarasehan Interaktif (Perisai Badilum) Episode Ke-11 Secara Daring

Pertemuan Rutin Dan Sarasehan Interaktif (Perisai Badilum) Episode Ke-11 Secara Daring
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Sampit – 24 November 2025, tenaga teknis Pada Pengadilan Negeri Sampit yaitu Ketua, Panitera, dan Panitera muda Pidana menghadiri acara Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) episode Ke-11 secara daring.

Kegiatan diadakan dan dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Adapun dalam Perisai Badilum Episode 11 ini mengangkat topik diskusi “Eksekusi Lelang, Permasalahan dan Solusi”. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Hakim dalam melakukan penilaian terhadap barang lelang yang ada di lapangan untuk seluruh tingkatan pengadilan pada lingkungan Peradilan Umum. Dengan 3 orang Narasumber, yaitu Bapak Arik Hariyono selaku Direktur Penilai DJKN Kementerian Keuangan, Ibu Windraty Ariane Siallagan selaku Plt. Direktur Lelang DJKN Kementerian Keuangan, dan Bapak Mohamad Akyas selaku Kepala Seksi Kebijakan Lelang Eksekusi DJKN Kementerian Keuangan.

Pencarian

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat