Pengadilan Negeri Sampit

Pengumuman Sisa Panjar

Pemberitahuan Sisa Panjar Bulan Oktober 2025

Bersama ini kami sampaikan Laporan Monitoring Pemberitahuan Sisa Panjar bulan Oktober 2025 Pada Pengadilan Negeri Sampit (terlampir) dan kami sampaikan ...

Pemberitahuan Sisa Panjar Bulan September 2025

Bersama ini kami sampaikan Laporan Monitoring Pemberitahuan Sisa Panjar bulan September 2025 Pada Pengadilan Negeri Sampit (terlampir) dan kami sampaikan ...

Pemberitahuan Sisa Panjar Bulan Agustus 2025

Bersama ini kami sampaikan Laporan Monitoring Pemberitahuan Sisa Panjar bulan Agustus 2025 Pada Pengadilan Negeri Sampit (terlampir) dan kami sampaikan ...

Pemberitahuan Sisa Panjar Bulan Juli 2025

Bersama ini kami sampaikan Laporan Monitoring Pemberitahuan Sisa Panjar bulan Juli 2025 Pada Pengadilan Negeri Sampit (terlampir) dan kami sampaikan ...

Pemberitahuan Sisa Panjar Bulan Juni 2025

Bersama ini kami sampaikan Laporan Monitoring Pemberitahuan Sisa Panjar bulan Juni 2025 Pada Pengadilan Negeri Sampit (terlampir) dan kami sampaikan ...

Pemberitahuan Sisa Panjar Bulan Mei 2025

Bersama ini kami sampaikan Laporan Monitoring Pemberitahuan Sisa Panjar bulan Mei 2025 Pada Pengadilan Negeri Sampit (terlampir) dan kami sampaikan ...

Pemberitahuan Sisa Panjar Bulan April 2025

Bersama ini kami sampaikan Laporan Monitoring Pemberitahuan Sisa Panjar bulan April 2025 Pada Pengadilan Negeri Sampit (terlampir) dan kami sampaikan ...

Pemberitahuan Sisa Panjar Bulan Maret 2025

Bersama ini kami sampaikan Laporan Monitoring Pemberitahuan Sisa Panjar bulan Maret 2025 Pada Pengadilan Negeri Sampit (terlampir) dan kami sampaikan ...

Pemberitahuan Sisa Panjar Bulan Februari 2025

Bersama ini kami sampaikan Laporan Monitoring Pemberitahuan Sisa Panjar bulan Februari 2025 Pada Pengadilan Negeri Sampit (terlampir) dan kami sampaikan ...
Pencarian

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat